PMN untuk KAI Harus Ditolak
25-10-2017 /
KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono (F-Gerindra) interupsi dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Menkeu Sri Mulyani. Foto:Kresno
Masuknya pos anggaran penyertaan modal negara (PMN) untuk PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dalam RAPBN 2018 harus ditolak, karena Komisi VI DPR RI tak menyepakati itu. Apalagi, PMN tahun 2015 untuk KAI sampai sekarang belum digunakan sama sekali.
Demikian diingatkan Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (25/10/2017). Di hadapan Pimpinan DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan tegas Bambang menyatakan, PMN KAI dalam RAPBN 2018 harus dibatalkan.
“Mengapa sekarang minta lagi untuk kepentingan yang tidak jelas,” ucap Anggota F-Gerindra ini. Komisi VI, ungkap Bambang, pada rapat kerja dengan Kementerian BUMN yang diwakili Menteri Perindustrian telah sepakat menolak. Dan keputusan mengenai alokasi anggaran para mitra kerja ada di komisi masing-masing.
Pada bagian lain, masih dalam interupsinya, Bambang juga menyorot 15 paket kebijakan ekonomi Jokowi yang hingga kini tak pernah dievaluasi sejauh mana efektifitas dan keberhasilannya. Padahal Jokowi saat yang sama juga sudah menargetkan 7 persen angka pertumbuhan ekonomi.
Harusnya dengan 15 paket kebijakan itu bisa mengejar target atau setidaknya mendekati 7 persen. Faktanya, sulit mengejar pertumbuhan dan hanya berkutat di angka 5 persen saja. Paket kebijakan ini, aku Bambang bagus, tapi sayangnya tidak disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan aparatur di bawahnya, termasuk Pemda-Pemda. (mh,mp)/iw.